Rabu, 14 November 2018

IMPIKASI ETIS DARI TENOLOGI INFORMASI



BAB I
PENDAHULUAN

Perilaku kita dapat diarah melalui moral, etika, dan hukum. Undang-undang mengenai komputer telah diterapkan di banyak negara untuk mengatasi kekhawatiran seperti hak mendapatkan akses data, hak akan privasi, kejahatan komputer, dan paten peranti lunak. Perusahaan memiliki kewajiban untuk menetapkan budaya etika yang harus diikuti oleh para karyawannya. Buday ini didukung oleh kredo perusahaan dan program-program etika.
Etika berkomputer disini sangat penting karena masyarakat memiliki persepsi dan ketakutan tertentu yang terkait dengan pengguna komputer. Karena disini faktanya bahwa komputer dapat mengubah kehidupan sehari-hari dan fakta bahwa apa yang dilakukan komputer bisa jadi tidak terlihat oleh orang yang menjadi korban.
Auditor perusahaan dapat berkonstribusi terhadap pengguna etis sitem informasi dengan cara melakukan tiga jenis audit operasional, finansial, dan beriringan serta melibatkan diri dalam desain sistem pengendalian internal. Ketika perusahaan merencanakan untuk menetapkan kode etiknya sendiri dan mengikuti praktik-praktik yang etis. Asosiasi profesional telah menentukan kode etik, dan beragam mata kuliah mengenai etika tersedia di berbagai perguruan tinggi, program profesional, dan institusi pendidikan swasta.
Direktur informasi (Chief Information officer – CIO) dapat memainkan peran yang amat penting dalam praktik etika komputer suatu perusahaan. CIO dapat menjalankan program proaktif untuk menjaga agar sistem informasi memberikan informasi yang diperlukan para ekekutif dan manajer untuk mendukung upaya-upaya etis perusahaan tersebut, agar eksekutif dan manajer bisa berkonstribusi terhadap perancangnya dalam menggunakan komputernya secara etis.
Dengan memainkan peranan ini, menjaga agar perusahaan tersebut memahami kewajibannya untuk menyusun keterangan keuangan secara akurat dan tepat waktu, seperti yang diharuskan oleh undang-undang Sarbanes-Oxley dalam gabungan pengendalian terhadap semua sistem yang akan mempengaruhi kondisi keuangan perusahaan.


BAB II
PEMBAHASAN

A.  MORAL, ETIKA, DAN HUKUM
Sebagai warga negara yang memiliki tanggung jawab sosial, kita ingin melakukan hal yang secara moral benar yang berlaku etis, dan mematuhi hukum.



a.    Moral

Moral adalah tradisi kepercayaan mengenai perilaku yang benar dan yang salah. Moral adalah institusi sosial dengan sejarah dan seperangkat aturan. Meskipun masyarakat disekeliling dunia tidak semuanya mengikuti seperangkat moral yang sama, namun terdapat kesamaan dia antara semuanya. “Melakukan apa yang secara moral benar” adalah landasan dasar perilaku sosial kita.

b.   Etika
Kata etika berasala dari bahasa Yunani ethos yang berarti ”karakter”. Etika (ethics) adalah sekumpulan kepercayaan, standar, atau teladan yang mengarahkan, yang termasuk ke dalam seseorang atau masyarakat.  Tidak seperti moral, etika bisa jadi amat bervariasi dari satu komputer dengan yang lain. Keberagaman di bidang komputer ini terlihat dalam bentuk peranti lunak bajakan (pirated software) peranti lunak yang diduplikasikan secara ilegal dan kemudian digunakan atau dijual.
c.    Hukum
Hukum (law) adalah peraturan perilaku formal yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang seperti pemerintah, terhadap subjek atau warga negaranya. Selama sekitar 10 tahun pertama penggunaan komputer di bidang bisnis dan pemerintahan, tidak terdapat hukum yang berkaitan dengan penggunaan komputer. Hal ini dikarenakan pada saat itu komputer merupakan inovasi baru, dan sistem hukum membutuhkan waktu untuk mengejarnya.
d.   Undang-undang Komputer di Amerika Serikat
Setelah undang-undang komputer di Amerika Serikat diterapkan, undang-undang ini berfokus pada berbagai dan batasan yang berkaitan dengan akses data, khsusnya data kredit dan data yang dipegang oleh pemerintah.
* Hak dan Batasan Akses Data
Undang-undang kebebasan informasi (Fredom of Information Act) tahun 1966 memberi warga negara dan organisasi-organisasi Amerika Serikat hak terhadap akses data yang dipegang oleh pemerintah federal dengan beberapa perkecualian. Pada tahun 1970-an undang-undang pelaporan kredit yang wajar (Fair Credit Reporting Act) yang berkaitan dengan peanganan data kredit, dan undang-undang hak privasi federal (Right to Federal Privacy Act) tahun 1978, yang membatasi tindakan pemerintahan federal untuk melaksanakan penyelidikan pada catatatn-catatan bank. Kemudian, hukum lain yang ditujukan untuk membatasi pemerintah federal, undang-undang privasi pencocokan komputer (Computer Matching and Privacy Act) tahun 1988, memebatasi hak pemerintah federal untuk mencocokan file komputer yang bertujuan untuk menentukan kelayakan program pemetrintaham atau mengidentifikasi para debitor. 
* Privasi
Undang-undang privasi komunikasi elektronik (Electronic Communication Privacy Act) tahun 1968. Namun, undang-undang ini hanya mencakup komunikasi suara. Undang-undang ini ditulis ulang tahun 1968 agar mencakup data digital, komunikasi vidio dan surat elektronik.
*  Kejahatan Komputer


Pada tahun 1984, kongres Amerika Serikat memperkuat undang-undang mengenai penggunaan komputer dengan mengeluarkan peraturan-peraturan yang secara khusus diterapkanm pada kejahatan komputer:
-      Undang-undang keamanan komputer usaha kecil dan pendidikan (The Small Business Computer Security and Education Act) diterapkan oleh Dewan Penasihat Keamanan Komputer Usaha Kecil dan Pendidikan yang bertangguing jawab untuk memberi nasihat kepada kongres mengenai masalah yang berhubungan dengan kejahatan komputer terhadap usaha kecil dan untuk mengevaluasi efektivitas dari hukum pidana negara dan federal dalam mencegah dan menghukum kejahatan komputer.
-       Undang-undang perangkat akses palsu dan kejahatan serta penipuan melalui komputer (Counterfeit Access Device and Computer Fraund and Abuse Act) menentapkan bahwa suatu kejahatan federal jika seseorang mendapatkan akses tanpa otorisai atas informasi yang berhubungan dengan pertahanan negara atau hubungan luar negeri. Undang-undang ini juga mengenakan tindak pidana ringan pada usaha mendapatkan akses tanpa otorisasi ke suatu komputer yang dilindungi oleh undang undang hak privasi keuangan.
e.    Paten Peranti Lunak
Bahwa paten piranti lunak seharusnya memiliki beberapa pembatasan. Kongres Amerika Serikat pada tahun 2001 memperkenalkan proposal hukum yang mewajibkan ditentukannya pentingnya paten dan apakah paten tersebut layak digunakan dengan teknologi komputer. Lebih jauh lagi, setelah 18 bulan semua paten yang berhubungan dengan dunia bisnis harus dipublikasikan untuk memberikan kesempatan kepada para pemegang peranti sebelumnya untuk menyatakan. Dengan cara ini, pemeritah federal Amerika Serikat secara bertahap telah menetapkan sebuah kerangka hukum untuk penggunaan komputer.
f.     Undang-undang Paten Peranti Lunak di Uni Eropa
Yang telah mendorong banjirnya pendaftaran paten peranti lunak di Amerika Serikat dan akhirnya memengaruhi perusahaan-perusahaan Eropa, Parlemen Uni Eropa (UE) mengusulkan agar standar paten peranti lunak yang lebih ketat divbandingkan standar Amerika Serikat ditetapkan. Peraturan untuk patentabilitas penemuan yang ditetapkan pada komputer (Directive on the Patentability of Computer Implemented Inventions) akhirnya ditolak oleh parlemen EU pada bulan Juli 2005.
B.  KEBUTUHAN AKAN BUDAYA ETIKA
Keterkaitan antara CEO dengan perusahaannya merupakan dasar untuk budaya etika. Jika perusahaan dituntut untuk berlaku etis, maka manajemen tingkat tinggi harus bersikap etis dalam segala sesuatu yang dilakukan dan dikatakannya. Manajemen tingkat atas harus memimpin melalui contoh. Perilaku ini disebut dengan budaya etika (ethics culture).
a.    Bagaimana Budaya Etika Diterapkan
Tugas dari manajemen tingkat atas adalah untuk menyakinkan konsep etikanya merasuk ke seluruh organisasi, dan turun kejajaran bawah sehingga menyentuh setiap karyawan. Para eksekutif dapat mencapai implementasi ini melalui tiga tingkat, dalam bentuk :
*-   Kredo Perusahaan (Corporate credo)
Pernyataan singkat mengenai nilai-nilai yang ingin dijunjung perusahaan. tujuan kredo ini adalah untuk memberitahu individu dan organisasi, baik dalam dan luar perusahaan, akan nilai-nilai etis yang dianut perusahaan tersebut.
* -  Program Etika
Upaya yang terdiri atas berbagai aktivitas yang didesain untuk memberika petunjuk kepada para karyawan untuk menjalankan kredo perusahaan. Aktivitas yang biasa dilakukan adalah sesi orientasi yang diadakan untuk ara karyawan. Selama sesi ini perhatian yang cukup besar ditunjukan untuk masalah etika.
* -  Kode Perusahaan yang Disesuaikan
Banyak perusahaan merancang sendiri kode etik perusahaan mereka. Terkadang kode-kode etik ini merupakan adaptasi dari kode untuk industri atau profesi tertentu di bab yang akan datang dan dipelajari kode etik untuk profesi sistem infomasi. 
b.   Meletakkan Kredo, Program, dan Kode pada Tempatnya
Kredo perusahaan memberikan dasar untuk pelaksanaan program etika perusahaan. kode etik tersebut menggambarkan perilaku-perilaku tertentu yang diharapkan dilaksanakan oleh para karyawan perusahaan dalam berinteraksi antar satu dengan lain dan dengan elemen-elemen lingkungan perusahaan.

C.    ALASAN DI BALIK ETIKA KOMPUTER
James H.Moor mendefinisikan etika komputer sebagai analisis sifat dan dampak sosial teknologi komputer serta perumusan dan justivikasi dari kebijakan-kebijakan yang terkait untuk penggunaan teknologi tersebut secara etis. Dengan demikian,etika komputer terdiri atas dua aktifitas utama. Orang diprusahaan yang merupakan pilihan yang logis untuk menerapkan program etika ini adalah CIO. Seorang CIO harus (1) menyadari dampak penggunaan komputer terhadap masyarakat dan (2) merumuskan kebijakan yang menjaga agar teknologi tersebut digunakan diseluruh perusahaan secara etis.
Satu hal amatlah penting : CIO tidak menanggung tanggung jawab manajerial untuk penggunaan komputer secara etis sendiri. Eksekutif-eksekutif lain juga harus memberikan kontribusi. Keterlibatan di seluruh perusahaan ini merupakan kebutuhan absolute dalam era komputasi pengguna akhir masa kini, dimana para manajer di semua wilayah bertanggung jawab untuk menggunakan computer di wilayah merekan secara etis. Selain para manajer, seluruh karyawan bertanggung jawab untuk tindakan mereka yang berkaitan dengan computer.



a.      Alasan Pentingnya Etika Komputer
James Moor mengidentifikasi tiga alasan utama dibalik minat masyarakat yang tingi akan etika komputer: kelenturan secara logis,faktor tranformasi,dan faktor ketidak tampakan.
·         Kelenturan secara logis Moor
Sebagai kemampuan untuk memprogram komputer untuk melakukan hampir apa saja yang ingin kita lakukan.
·         Faktor tranformasi
Alasan atas etika komputer ini didasarkan pada fakta bahwa komputer dapat mengubah cara kita mengerjakan sesuatu dengan draktis. Salah satu contoh yang baik adalah e-mail.
·         Faktor ketidaktampakan
Alasan ketidak untuk minat masyarakat atas etika komputer adalah karena masyarakat memandang komputer sebagai kotak hitam. Ketidak tampakan operasi internal ini memberikan kesempatan terjadinya nilai-nilai pemrograman yang tidak tampak ,dan menyalah gunakan yang tidak tampak :
a.       Nilai pemrograman yang tidak tampak adalah perintah rutin yang dikodekan program kedalam program yang menghasilkan proses yang diinginkan si pengguna.
b.      Perhitungan rumit yang tidak tampak berbentuk program yang sangat rumit sehingga penguna tidak dapat memahaminya.
c.       Penyalahgunaan yang tidak tampak mencangkup tindakan yang disengaja yang melintasi batasan hukum maupun etis. Semua tindakan kejahatan computer berada pada kategori ini, misalnya tindakan tak etis seperti pelanggaran hak individu akan privasi.

b.      Hak Sosial dan Komputer
          Masyarakat tidak hanya mengharapkan dan dunia usaha untuk menggunakan komputer secara etis, namun juga menuntut beberapa hak yang berhubungan dengan komputer. Klasifikasi hak-hak manusia dalam wujud komputer yang paling banyak dipublikasikan adalah PAPA rancangan Richard O. Mason. Mason menciptakan akronim PAPA untuk mempersentasikan empat hak dasar masyarakat sehubungan dengan informasi :
·         Privasi
·         Akurasi
·         Kepemilikan
·         Aksesibilitas

c.       Hak Privasi
Hakim Mahkamah Agung Amerika Serikat, Louis Brandeis dikenal karena memperkenalkan “ hak agar dibiarkan sendiri”. Mason merasa bahwa hak ini terancam oleh dua hal, yaitu:
·         Meningkatkan kemampuan komputer untuk digunakan dalam kegiatan mata-mata.
·         Meningkatkan nilai informasi dalam proses pengambilan keputusan.
Menurut Mason, para pembuat keputusan menempatkan nilai yang amat tinggi pada informasi sehingga mereka sering kali melanggar hak privasi seseorang untuk mendapatkannya. Para peneliti pemasaran sering kali ditemukan menyelidiki sampah orang lain untuk mempelajari produk apa yang mereka beli, dan pejabat pemerintahan sering kali menempatkan monitor di toilet untuk mengumpulkan statistic lalu lintas yang akan digunakan untuk menjustifikasi perluasan fasilitas tersebut.

d.      Hak untuk Mendapatkan Keakuratan
Komputer memungkinkan tingkat keakuratan yang tidak dapat dicapai dengan sistem nonkomputer. Potensi ini memang tersedia, namun tidak selalu didapatkan. Beberapa sistem berbasis komputer berisikan lebih banyak kesalahan daripada yang diberikan sistem manual.

e.       Hak Kepemilikan
Di sini yang dibahas adalah hak kepemilikan intelektual, biasanya dalam bentuk program komputer. Vendor peranti lunak dapat menghindari pencurian hak kepemilikan intelektual melalui undang-undang hak cipta, hak paten, dan persetujuan lisensi. Hingga tahun 1980-an, peranti lunak tidak dilindungi oleh hak cipta atau hukum paten.

f.       Hak Mendapatkan Akses
Sebelum diperkenalkanya basis data yang terkomputerisasi, kebanyakan informasi tersedia untuk masyarakat umum dalam bentuk dokumen cetak atau gambar mikroformat yang disimpan di perpustakaan. Informasi ini berisikan berita, hasil penelitian ilmiah, statistik pemerintah, dan lain-lain.

D.    AUDIT INFORMASI
Saat menyusun etika penggunaan computer, satu kelompok dapat memegang peranan yang amat penting. Mereka adalah para auditor internal. Perusahaan dengan semua ukuran mengandalkan auditor eksternal (ekternal auditor) dari luar organisasi untuk memverifikasi keakuratan catatan akuntansi. Perusahaan-perusahaan yang lebih besar memiliki staf tersendiri yang berfungsi sebagai auditor internal (internal auditor), yang melaksanakan analisis yang sama seperti auditor eksternal namun memiliki tanggung jawab yang lebih luas. Beberapa auditor eksternal juga melaksanakan beberapa jenis audit internal dan mengawasi pekerjaan para auditor internal, namun setelah peristiwa Enron praktik ini tidak berlanjut. Praktik ini merupakan salah satu kegagalan Arthur Andersen dengan Enron. Badan Pengawas Pasar Modal (Securities and Echange Comission) telah menerapkan pembatasan-pembatasan pada jumlah audit internal yang dapat dilakukan oleh auditor eksternal. Hal ini juga merupakan salah satu kegagalan Arthur Andersen dengan Emerson.
Gambar dibawah menunjukkan salah satu cara popular yang menempatkan audit internal di dalam organisasi. Dewan direktur mencakup komite audit (audit committee), yang mendefinisikan tanggung jawab dari departemen audit internal dan menerima sebagian besar laporan audit. Direktur audit internal (director of internal audit) mengelola departemen audit internal dan biasanya melapor ke CEO atau direktur keuangan (chief financial officer-CFO).


Figur. Posisi Audit Internal dalam Organisasi


a           .      Pentingnya Objektivitas
Hal unik yang ditawarkan oleh auditor internal adalah objektivitas. Mereka beroperasi secara independen terhadap unit-unit bisnis perusahaan dan tidak memiliki hubungan dengan individu atau kelompok lain di dalam perusahaan. Keterlibatan mereka satu-satunya adalah dengan dewan komisaris, CEO, dan CFO.
Agar para Auditor dapat menjaga objektivitas, mereka harus menyatakan bahwa mereka tidak menginginkan tanggung jawab operasional system yang mereka bantukembangkan. Mereka hanya bekerja dengan kapasitas sebagai penasihat. Mereka membuat rekomendasi untuk manajemen, dan manajemen memutuskan apakah mereka akan menerapkan rekomendasi-rekomendasi tersebut.

b           .      Jenis Aktivitas Audit
Terdapat empat jenis dasar aktivitas audit internal: financial, operasional, beriringan, dan desain system pengendalian internal.

1.      Audit Financial (financial audit) memverifikasi catatan-catatan perusahaan dan merupakan jenis aktivitas yang dilaksanakan auditor eksternal. Pada beberapa tugas, auditor internal bekerja sama dengan auditor eksternal. Pada tugas lain, auditor internal merupakan seluruh pekerjaan audit sendiri.

2.      Audit operasional (operational audit) tidak dilaksanakan untuk memverifikasi keakuratan catatan, melainkan untuk memvalidasi efektivitas prosedur. Audit jenis ini merupakan jenis pekerjaan yang dilakukan oleh analisis system pada tahap analisis dari masa siklus perancangan system. Sistem yang dipelajari hampir selalu berbentuk virtual dan bukan fisik, namun tidak selalu melibatkan computer.
Ketika para auditor internal melaksanakan audit opersional, mereka mencari tiga fitur system dasar:
·         Kecukupan pengendalian.
·         Efisiensi.
·         Kepatuhan dengan kebijakan perusahaan.

3.      Audit berkelanjutan
Sama dengan audit operasional tetapi audit berkelanjutan berlangsung terus menerus. Sebagai contoh, audit internal dapat secara acak memilih karyawan dan memberikan slip gaji kepada mereka tanpa menggunakan sistem surat menyurat perusahaan. Prosedur ini menjaga agar nama dicatatan pembayaran gaji mewakili karyawan sungguhan dan bukanlah entri fiktif yang dibuat oleh seorang supervisor curang yang ingin mendapatkan gaji lebih.

4.      Desain system pengendalian internal.
Dalam audit operasional dan beriringan, auditor internal mempelajari sistem yang sudah ada. Namun, auditor tidak harus menunggu hingga sistem implimentasikan untuk memengaruhi sistem tersebut. Auditor internal selayaknya berpartisipasi secara aktif dalam perancangan sistem karena dua alasan.
·    Biaya untuk memperbaiki kelemahan sistem meningkat secara dramatis seiring dengan siklus masa hidup sistem.
·  Melibatkan para auditor internal dalam perancangan sistem adalah mereka menawarkan keahlian yang dapat meningkatkan kualitas sistem tersebut.


Figur. Biaya Memperbaiki Kesalahan Desain Meningkat Seiring Berlangsungnya Masa Siklus Sistem


c          .       Subsistem Audit Internal
Dalam system informasi financial, subsistem audit internal merupakan salah satu subsistem input. Melibatkan auditor internal dalam tim perancangan system merupakan suatu langkah yang baik untuk mendapatkan system informasi yang terkendali dengan baik, dan system tersebut merupakan langkah yang baik untuk memberikan yang mereka perlukan kepada manajemen informasi guna mencapai dan mengelola operasional bisnis yang beretika.

E.     MENERAPKAN ETIKA DALAM TEKNOLOGI INFORMASI
Bantuan dalam bentuk kode etik dan program edukasi etika yang dapat memberikan fondasi untuk budaya tersebut. Program edukasi dapat membantu menyusun kredo perusahaan dan meletakkan program etika pada tempatnya. Kode etik dapat digunakan seperti apa adanya atau disesuaikan dengan perusahaan tersebut.

a         .      Kode Etik
Association for Computing Machinery (ACM) yang didirikan pada tahun 1947, adalah sebuah organisasi komputer professional tertua di dunia. ACM telah menyusun kode etik dan perilaku professional (Code of Ethics and Professional Practice) yang diharapkan diikuti oleh 80.000 anggotanya. Selain itu, Kode Etik dan Praktik Profesional Rekayasa Peranti Lunak (Software Engineering Code of Ethics and Professional Parctice) dibuat dengan tujuan agar bertindak sebagai panduan untuk mengajarkan dan mempraktikkan rekayasa peranti lunak, yaitu penggunaan prinsip-prinsip perancangan dalam pengembangan peranti lunak.

Kode Etik dan Perilaku Profesional ACM
Bentuk kode etik ACM yang ada saat ini diadopsi pada tahun 1992 dan berisikan “keharusan”, yang merupakan pernyataan tanggung jawab pribadi. Kode ini dibagi lagi menjadi empat bagian. Masing-masing keharusan ditulis dengan sebuah narasi singkat.
1.      Keharusan Moral Umum. Keharusan ini berkenaan dengan perilaku moral (member kontribusi kepada masyarakat; menghindari bahaya; berlaku jujur, dapat dipercaya, dan adil) dan isu-isu yang pada saat ini mendapatkan perhatian hokum (hak milik, hak cipta, privasi, dan kerahasiaan).
2.      Tanggung Jawab Profesional yang Lebih Spesifik. Hal ini berkenaan dengan dimensi-dimensi kinerja professional. Isu moral seperti berlaku jujur dalam melakukan evaluasi dan menghargai komitmen dibahas disini. Isu hokum dan tanggung jawab sosial untuk berkontribusi terhadap pemahaman umum mengenai computer juga dibahas.
3.      Keharusan Kepemimpinan Organisasi. Sebagai pemimpin, anggota ACM memiliki tanggung jawab untuk mendukung penggunaan sah sumber daya computer, menstimulasi orang lain di organisasi untuk memenuhi tanggung jawab sosial, memungkinkan pihak lain di dalam organisasi mendapatkan manfaat dari computer, serta melindungi kepentingan para pengguna.
4.      Kepatuhan terhadap Kode Etik. Di sini, anggota ACM harus mengindikasi dukungan untuk kode etik.
Kode ACM membahas lima dimensi utama pekerjaan yang berkaitan dengan computer - moral, hukum, kinerja professional, tanggung jawab sosial, dan dukungan internal. Tabel 10.1 mengilustrasikan bagaimana lima wilayah ini dibahas oleh tiga bagian utama. Meskipun kode ACM ditujukan untuk pengarahan para anggota ACM, kode ini memberikan panduan yang baik untuk semua professional computer.

Topik yang Tercakup dalam Kode Etik dan Perilaku Profesional ACM

Perilaku moral
Tanggung jawab hukum
Kinerja profesional
Tanggung jawab social
Dukungan internal
Keharusan moral umum
X
X



Tanggung jawab professional yang lebih spesifik
X
X
X
X

Keharusaan kepemimpinan organisasi

X


X

b.      Kode Etik dan Praktik Profesional Rekayasa Peranti Lunak
Kode etik ini mencatat pengaruh penting yang dapat diterapkan para ahli peranti lunak pada system informasi dan terdiri atas ekspektasi di delapan hal penting:
1.      Masyarakat
2.      Klien dan atasan
3.      Produk
4.      Penilaian
5.      Manajemen
6.      Profesi
7.      Kolega
8.      Diri Sendiri
Lima dari hal diatas berkaitan dengan tanggung jawab dimana ahli tersebut menjadi bagian (Masyarakat, Klien dan Atasan, Manajemen, Profesi dan Kolega). Dua hal (Produk dan Penilaian) berkaitan dengan kinerja professional, dan satu hal (Diri sendiri) mengacu pada peningkatan diri sendiri.

Topik Yang Dicakup Oleh Kode Etik Dan Praktik Profesioanl Rekayasa Peranti Lunak ACM

Tanggung jawab terhadap masing-masing pihak
Kinerja profesional
Perbaikan diri sendiri
Masyarakat
X


Klien dan atasan
X


Produk

X

Penilaian

X

Manajemen
X


Profesi
X


Keluarga
X


Diri sendiri


X

c.       Pendidikan Etika Komputer
Program edukasi formal dalam etika computer tersedia dari beragam sumber – mata kuliah di perguruan tinggi, program professional, dan program edukasi swasta.
·         Mata Kuliah di Perguruan Tinggi. Di awal pendiriannya, ACM merancang suatu model kurikulum computer yang menentukan berbagai mata kuliah computer yang harus ditawarkan institusi pendidikan.
·         Program Profesional. Asosiasi Manajemen Amerika (American Management Association) menawarkan program khusus yang membahas masalah-masalah penting saat ini, seperti etika.
·         Program Edukasi Swasta. LRN*, Leagal Knowledge Company, menawarkan modul mata kuliah berbasis Web yang membahas berbagai permasalahan hukum dan etika.


BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN

     Didalam kehidupan sehari-hari, kita diarahkan oleh banyak pengaruh yang harus kita hadapi. Sebagai warga Negara yang baik dan memiliki tanggug jawab sosial, kita perlu melakukan moral yang benar, berperilaku etis, dan mematuhi hukum. Sama halnya seperti pelaksanaan teknologi informasi walaupun berkecimpung di dunia maya namun perlu mengetahui regulasi yang ada. Oleh karena itu perlindungan terhadap akses masuk untuk suatu komputer diperlukan. Untuk menjaga itu semua diperlukanlah sebuah aturan atau undang-undang yang mengatur mengenai itu. Hal yang dapat ditimbulkan bukan hanya masalah akses data pribadi secara bebas tapi juga menyangkut kejahatan komputer dan juga hak paten peranti lunak. Moral adalah keyakinan dan penilaian secara tradisi tentang baik atau buruknya hal yang dilakukan. Moral juga merupakan institusi social yang memiliki sejarah dan aturan-aturan tertentu. Tidak hanya memahami moral saja dalam sistem teknologi informasi, tetapi kita perlu memahami juga tentang etika dalam teknologi informasi. Etika adalah kepercayaan, standar, dan teladan yang ditunjukan sebagai paduan untuk individu dan masyarakat. Selanjutnya kita mulai mempelajari hukum di dalam teknologi informasi, yang mana mematuhi aturan-aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan  terciptanya moral, etika, dan hukum dapat memperlancar proses kehidupan yang aman dan sejahtera, sehingga tidak terjadi pelanggaran dalam hal apapun.

REKOMENDASI MANAJERIAL

1.    Sebaiknya dapat menerapkan moral, etika, hukum dalam suatu penggunaan teknologi informasi agar tidak terjadi penyalahgunaan teknologi dalam mangakses data
2.    Sebaiknya masyarakat dalam menggunakan komputer itu dengan secara etis dan benar sehingga dapat menghindari perbuatan yang tidak etis atau perbuatan yang menyimpang dari hukum
3.    Sebaiknya perusahaan juga harus menerapkan sebuah kode etik didalam lingkungan organisasinya sehingga organisasi tersebut dapat beretika dengan baik sesuai yang ditetapkan perusahaan
4.    Sebaiknya perusahaan melakukan program edukasi dalam pendidikan beretika komputer sehingga dapat menambah pengetahuan organisasi tentang pentingnya tenologi informasi yang beretika
5.    Sebaiknya perusahaan juga menerapkan budaya etika agar dapat terciptanya seluruh organisasi dalam berperilku di suatu perusahaan karena etika di dalam perusahaan sangat diperlukan untuk menghargai rekan-rekan perusahaan dalam menyampaikan informasi





Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Blogger templates