BAB
I
PENDAHULUAN
Perilaku
kita dapat diarah melalui moral, etika, dan hukum. Undang-undang mengenai
komputer telah diterapkan di banyak negara untuk mengatasi kekhawatiran seperti
hak mendapatkan akses data, hak akan privasi, kejahatan komputer, dan paten
peranti lunak. Perusahaan memiliki kewajiban untuk menetapkan budaya etika yang
harus diikuti oleh para karyawannya. Buday ini didukung oleh kredo perusahaan
dan program-program etika.
Etika
berkomputer disini sangat penting karena masyarakat memiliki persepsi dan
ketakutan tertentu yang terkait dengan pengguna komputer. Karena disini
faktanya bahwa komputer dapat mengubah kehidupan sehari-hari dan fakta bahwa
apa yang dilakukan komputer bisa jadi tidak terlihat oleh orang yang menjadi
korban.
Auditor
perusahaan dapat berkonstribusi terhadap pengguna etis sitem informasi dengan
cara melakukan tiga jenis audit operasional, finansial, dan beriringan serta
melibatkan diri dalam desain sistem pengendalian internal. Ketika perusahaan
merencanakan untuk menetapkan kode etiknya sendiri dan mengikuti
praktik-praktik yang etis. Asosiasi profesional telah menentukan kode etik, dan
beragam mata kuliah mengenai etika tersedia di berbagai perguruan tinggi,
program profesional, dan institusi pendidikan swasta.
Direktur
informasi (Chief Information officer – CIO)
dapat memainkan peran yang amat penting dalam praktik etika komputer suatu
perusahaan. CIO dapat menjalankan program proaktif untuk menjaga agar sistem
informasi memberikan informasi yang diperlukan para ekekutif dan manajer untuk mendukung
upaya-upaya etis perusahaan tersebut, agar eksekutif dan manajer bisa
berkonstribusi terhadap perancangnya dalam menggunakan komputernya secara etis.
Dengan memainkan
peranan ini, menjaga agar perusahaan tersebut memahami kewajibannya untuk menyusun
keterangan keuangan secara akurat dan tepat waktu, seperti yang diharuskan oleh
undang-undang Sarbanes-Oxley dalam gabungan pengendalian terhadap semua sistem
yang akan mempengaruhi kondisi keuangan perusahaan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. MORAL,
ETIKA, DAN HUKUM
Sebagai warga negara yang memiliki tanggung
jawab sosial, kita ingin melakukan hal yang secara moral benar yang berlaku
etis, dan mematuhi hukum.
a. Moral
Moral adalah tradisi kepercayaan mengenai
perilaku yang benar dan yang salah. Moral adalah institusi sosial dengan
sejarah dan seperangkat aturan. Meskipun masyarakat disekeliling dunia tidak
semuanya mengikuti seperangkat moral yang sama, namun terdapat kesamaan dia
antara semuanya. “Melakukan apa yang secara moral benar” adalah landasan dasar perilaku
sosial kita.
b. Etika
Kata etika berasala
dari bahasa Yunani ethos yang berarti
”karakter”. Etika (ethics) adalah
sekumpulan kepercayaan, standar, atau teladan yang mengarahkan, yang termasuk
ke dalam seseorang atau masyarakat.
Tidak seperti moral, etika bisa jadi amat bervariasi dari satu komputer
dengan yang lain. Keberagaman di bidang komputer ini terlihat dalam bentuk
peranti lunak bajakan (pirated software) peranti lunak yang
diduplikasikan secara ilegal dan kemudian digunakan atau dijual.
c. Hukum
Hukum (law)
adalah peraturan perilaku formal yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang
seperti pemerintah, terhadap subjek atau warga negaranya. Selama sekitar 10
tahun pertama penggunaan komputer di bidang bisnis dan pemerintahan, tidak
terdapat hukum yang berkaitan dengan penggunaan komputer. Hal ini dikarenakan
pada saat itu komputer merupakan inovasi baru, dan sistem hukum membutuhkan
waktu untuk mengejarnya.
d. Undang-undang
Komputer di Amerika Serikat
Setelah undang-undang komputer di Amerika Serikat
diterapkan, undang-undang ini berfokus pada berbagai dan batasan yang berkaitan
dengan akses data, khsusnya data kredit dan data yang dipegang oleh pemerintah.
Hak dan Batasan Akses Data
Undang-undang kebebasan informasi (Fredom of Information Act) tahun 1966
memberi warga negara dan organisasi-organisasi Amerika Serikat hak terhadap
akses data yang dipegang oleh pemerintah federal dengan beberapa perkecualian.
Pada tahun 1970-an undang-undang pelaporan kredit yang wajar (Fair Credit Reporting Act) yang
berkaitan dengan peanganan data kredit, dan undang-undang hak privasi federal (Right to Federal Privacy Act) tahun
1978, yang membatasi tindakan pemerintahan federal untuk melaksanakan
penyelidikan pada catatatn-catatan bank. Kemudian, hukum lain yang ditujukan
untuk membatasi pemerintah federal, undang-undang privasi pencocokan komputer (Computer Matching and Privacy Act) tahun
1988, memebatasi hak pemerintah federal untuk mencocokan file komputer yang bertujuan untuk menentukan kelayakan program
pemetrintaham atau mengidentifikasi para debitor.
Privasi
Undang-undang privasi komunikasi elektronik (Electronic Communication Privacy Act)
tahun 1968. Namun, undang-undang ini hanya mencakup komunikasi suara.
Undang-undang ini ditulis ulang tahun 1968 agar mencakup data digital,
komunikasi vidio dan surat elektronik.
Kejahatan Komputer
Pada tahun 1984, kongres Amerika Serikat
memperkuat undang-undang mengenai penggunaan komputer dengan mengeluarkan
peraturan-peraturan yang secara khusus diterapkanm pada kejahatan komputer:
- Undang-undang
keamanan komputer usaha kecil dan pendidikan (The Small Business Computer Security and Education Act) diterapkan
oleh Dewan Penasihat Keamanan Komputer Usaha Kecil dan Pendidikan yang
bertangguing jawab untuk memberi nasihat kepada kongres mengenai masalah yang
berhubungan dengan kejahatan komputer terhadap usaha kecil dan untuk
mengevaluasi efektivitas dari hukum pidana negara dan federal dalam mencegah
dan menghukum kejahatan komputer.
-
Undang-undang
perangkat akses palsu dan kejahatan serta penipuan melalui komputer (Counterfeit Access Device and Computer
Fraund and Abuse Act) menentapkan bahwa suatu kejahatan federal jika
seseorang mendapatkan akses tanpa otorisai atas informasi yang berhubungan
dengan pertahanan negara atau hubungan luar negeri. Undang-undang ini juga
mengenakan tindak pidana ringan pada usaha mendapatkan akses tanpa otorisasi ke
suatu komputer yang dilindungi oleh undang undang hak privasi keuangan.
e. Paten
Peranti Lunak
Bahwa paten piranti lunak seharusnya memiliki
beberapa pembatasan. Kongres Amerika Serikat pada tahun 2001 memperkenalkan
proposal hukum yang mewajibkan ditentukannya pentingnya paten dan apakah paten
tersebut layak digunakan dengan teknologi komputer. Lebih jauh lagi, setelah 18
bulan semua paten yang berhubungan dengan dunia bisnis harus dipublikasikan
untuk memberikan kesempatan kepada para pemegang peranti sebelumnya untuk
menyatakan. Dengan cara ini, pemeritah federal Amerika Serikat secara bertahap
telah menetapkan sebuah kerangka hukum untuk penggunaan komputer.
f. Undang-undang
Paten Peranti Lunak di Uni Eropa
Yang telah mendorong banjirnya pendaftaran
paten peranti lunak di Amerika Serikat dan akhirnya memengaruhi
perusahaan-perusahaan Eropa, Parlemen Uni Eropa (UE) mengusulkan agar standar
paten peranti lunak yang lebih ketat divbandingkan standar Amerika Serikat
ditetapkan. Peraturan untuk patentabilitas penemuan yang ditetapkan pada
komputer (Directive on the Patentability
of Computer Implemented Inventions) akhirnya ditolak oleh parlemen EU pada
bulan Juli 2005.
B. KEBUTUHAN
AKAN BUDAYA ETIKA
Keterkaitan antara CEO dengan perusahaannya merupakan
dasar untuk budaya etika. Jika perusahaan dituntut untuk berlaku etis, maka
manajemen tingkat tinggi harus bersikap etis dalam segala sesuatu yang
dilakukan dan dikatakannya. Manajemen tingkat atas harus memimpin melalui
contoh. Perilaku ini disebut dengan budaya etika (ethics culture).
a. Bagaimana
Budaya Etika Diterapkan
Tugas dari manajemen tingkat atas adalah untuk
menyakinkan konsep etikanya merasuk ke seluruh organisasi, dan turun kejajaran
bawah sehingga menyentuh setiap karyawan. Para eksekutif dapat mencapai
implementasi ini melalui tiga tingkat, dalam bentuk :
- Kredo Perusahaan (Corporate credo)
Pernyataan singkat mengenai nilai-nilai yang
ingin dijunjung perusahaan. tujuan kredo ini adalah untuk memberitahu individu
dan organisasi, baik dalam dan luar perusahaan, akan nilai-nilai etis yang
dianut perusahaan tersebut.
- Program Etika
Upaya yang terdiri atas berbagai aktivitas
yang didesain untuk memberika petunjuk kepada para karyawan untuk menjalankan
kredo perusahaan. Aktivitas yang biasa dilakukan adalah sesi orientasi yang
diadakan untuk ara karyawan. Selama sesi ini perhatian yang cukup besar
ditunjukan untuk masalah etika.
- Kode Perusahaan yang Disesuaikan
Banyak perusahaan merancang sendiri kode etik
perusahaan mereka. Terkadang kode-kode etik ini merupakan adaptasi dari kode
untuk industri atau profesi tertentu di bab yang akan datang dan dipelajari
kode etik untuk profesi sistem infomasi.
b. Meletakkan
Kredo, Program, dan Kode pada Tempatnya
Kredo perusahaan memberikan dasar untuk pelaksanaan
program etika perusahaan. kode etik tersebut menggambarkan perilaku-perilaku
tertentu yang diharapkan dilaksanakan oleh para karyawan perusahaan dalam
berinteraksi antar satu dengan lain dan dengan elemen-elemen lingkungan
perusahaan.
C. ALASAN
DI BALIK ETIKA KOMPUTER
James H.Moor mendefinisikan etika komputer
sebagai analisis sifat dan dampak sosial teknologi komputer serta perumusan dan
justivikasi dari kebijakan-kebijakan yang terkait untuk penggunaan teknologi
tersebut secara etis. Dengan demikian,etika komputer terdiri atas dua aktifitas
utama. Orang diprusahaan yang merupakan pilihan yang logis untuk menerapkan
program etika ini adalah CIO. Seorang CIO harus (1) menyadari dampak penggunaan
komputer terhadap masyarakat dan (2) merumuskan kebijakan yang menjaga agar
teknologi tersebut digunakan diseluruh perusahaan secara etis.
Satu hal amatlah penting : CIO tidak
menanggung tanggung jawab manajerial untuk penggunaan komputer secara etis
sendiri. Eksekutif-eksekutif lain juga harus memberikan kontribusi.
Keterlibatan di seluruh perusahaan ini merupakan kebutuhan absolute dalam era
komputasi pengguna akhir masa kini, dimana para manajer di semua wilayah
bertanggung jawab untuk menggunakan computer di wilayah merekan secara etis.
Selain para manajer, seluruh karyawan bertanggung jawab untuk tindakan mereka
yang berkaitan dengan computer.
a. Alasan
Pentingnya Etika Komputer
James Moor mengidentifikasi tiga alasan utama
dibalik minat masyarakat yang tingi akan etika komputer: kelenturan secara
logis,faktor tranformasi,dan faktor ketidak tampakan.
·
Kelenturan secara
logis Moor
Sebagai kemampuan untuk
memprogram komputer untuk melakukan hampir apa saja yang ingin kita lakukan.
·
Faktor tranformasi
Alasan atas etika komputer
ini didasarkan pada fakta bahwa komputer dapat mengubah cara kita mengerjakan
sesuatu dengan draktis. Salah satu contoh yang baik adalah e-mail.
·
Faktor
ketidaktampakan
Alasan ketidak untuk minat
masyarakat atas etika komputer adalah karena masyarakat memandang komputer
sebagai kotak hitam. Ketidak tampakan operasi internal ini memberikan
kesempatan terjadinya nilai-nilai pemrograman yang tidak tampak ,dan menyalah
gunakan yang tidak tampak :
a.
Nilai pemrograman yang tidak tampak adalah perintah
rutin yang dikodekan program kedalam program yang menghasilkan proses yang
diinginkan si pengguna.
b.
Perhitungan rumit yang tidak tampak berbentuk
program yang sangat rumit sehingga penguna tidak dapat memahaminya.
c.
Penyalahgunaan yang tidak tampak mencangkup
tindakan yang disengaja yang melintasi batasan hukum maupun etis. Semua
tindakan kejahatan computer berada pada kategori ini, misalnya tindakan tak
etis seperti pelanggaran hak individu akan privasi.
b. Hak
Sosial dan Komputer
Masyarakat tidak hanya mengharapkan dan dunia usaha untuk
menggunakan komputer secara etis, namun juga menuntut beberapa hak yang
berhubungan dengan komputer. Klasifikasi hak-hak manusia dalam wujud komputer
yang paling banyak dipublikasikan adalah PAPA rancangan Richard O. Mason. Mason
menciptakan akronim PAPA untuk mempersentasikan empat hak dasar masyarakat
sehubungan dengan informasi :
·
Privasi
·
Akurasi
·
Kepemilikan
·
Aksesibilitas
c. Hak
Privasi
Hakim Mahkamah Agung Amerika Serikat, Louis
Brandeis dikenal karena memperkenalkan “ hak agar dibiarkan sendiri”. Mason
merasa bahwa hak ini terancam oleh dua hal, yaitu:
·
Meningkatkan kemampuan komputer untuk
digunakan dalam kegiatan mata-mata.
·
Meningkatkan nilai informasi dalam proses
pengambilan keputusan.
Menurut
Mason, para pembuat keputusan menempatkan nilai yang amat tinggi pada informasi
sehingga mereka sering kali melanggar hak privasi seseorang untuk
mendapatkannya. Para peneliti pemasaran sering kali ditemukan menyelidiki
sampah orang lain untuk mempelajari produk apa yang mereka beli, dan pejabat
pemerintahan sering kali menempatkan monitor di toilet untuk mengumpulkan
statistic lalu lintas yang akan digunakan untuk menjustifikasi perluasan
fasilitas tersebut.
d. Hak
untuk Mendapatkan Keakuratan
Komputer memungkinkan tingkat keakuratan yang
tidak dapat dicapai dengan sistem nonkomputer. Potensi ini memang tersedia,
namun tidak selalu didapatkan. Beberapa sistem berbasis komputer berisikan
lebih banyak kesalahan daripada yang diberikan sistem manual.
e. Hak
Kepemilikan
Di sini yang dibahas adalah hak kepemilikan
intelektual, biasanya dalam bentuk program komputer. Vendor peranti lunak dapat
menghindari pencurian hak kepemilikan intelektual melalui undang-undang hak
cipta, hak paten, dan persetujuan lisensi. Hingga tahun 1980-an, peranti lunak
tidak dilindungi oleh hak cipta atau hukum paten.
f. Hak
Mendapatkan Akses
Sebelum diperkenalkanya basis data yang
terkomputerisasi, kebanyakan informasi tersedia untuk masyarakat umum dalam
bentuk dokumen cetak atau gambar mikroformat yang disimpan di perpustakaan.
Informasi ini berisikan berita, hasil penelitian ilmiah, statistik pemerintah,
dan lain-lain.
D. AUDIT
INFORMASI
Saat menyusun etika penggunaan computer, satu
kelompok dapat memegang peranan yang amat penting. Mereka adalah para auditor
internal. Perusahaan dengan semua ukuran mengandalkan auditor eksternal (ekternal
auditor) dari luar organisasi untuk memverifikasi keakuratan catatan
akuntansi. Perusahaan-perusahaan yang lebih besar memiliki staf tersendiri yang
berfungsi sebagai auditor internal (internal auditor), yang melaksanakan
analisis yang sama seperti auditor eksternal namun memiliki tanggung jawab yang
lebih luas. Beberapa auditor eksternal juga melaksanakan beberapa jenis audit
internal dan mengawasi pekerjaan para auditor internal, namun setelah peristiwa
Enron praktik ini tidak berlanjut. Praktik ini merupakan salah satu kegagalan
Arthur Andersen dengan Enron. Badan Pengawas Pasar Modal (Securities and
Echange Comission) telah menerapkan pembatasan-pembatasan pada jumlah audit
internal yang dapat dilakukan oleh auditor eksternal. Hal ini juga merupakan
salah satu kegagalan Arthur Andersen dengan Emerson.
Gambar dibawah menunjukkan salah satu cara
popular yang menempatkan audit internal di dalam organisasi. Dewan direktur
mencakup komite audit (audit committee), yang mendefinisikan tanggung
jawab dari departemen audit internal dan menerima sebagian besar laporan audit.
Direktur audit internal (director of internal audit) mengelola
departemen audit internal dan biasanya melapor ke CEO atau direktur keuangan (chief
financial officer-CFO).
Figur. Posisi Audit Internal dalam Organisasi
a .
Pentingnya Objektivitas
Hal unik yang ditawarkan oleh auditor
internal adalah objektivitas. Mereka beroperasi secara independen terhadap
unit-unit bisnis perusahaan dan tidak memiliki hubungan dengan individu atau
kelompok lain di dalam perusahaan. Keterlibatan mereka satu-satunya adalah
dengan dewan komisaris, CEO, dan CFO.
Agar para Auditor dapat menjaga objektivitas,
mereka harus menyatakan bahwa mereka tidak menginginkan tanggung jawab
operasional system yang mereka bantukembangkan. Mereka hanya bekerja dengan
kapasitas sebagai penasihat. Mereka membuat rekomendasi untuk manajemen, dan
manajemen memutuskan apakah mereka akan menerapkan rekomendasi-rekomendasi
tersebut.
b .
Jenis Aktivitas Audit
Terdapat empat jenis dasar aktivitas audit
internal: financial, operasional, beriringan, dan desain system pengendalian
internal.
1.
Audit Financial (financial audit) memverifikasi
catatan-catatan perusahaan dan merupakan jenis aktivitas yang dilaksanakan
auditor eksternal. Pada beberapa tugas, auditor internal bekerja sama dengan
auditor eksternal. Pada tugas lain, auditor internal merupakan seluruh
pekerjaan audit sendiri.
2.
Audit operasional (operational audit) tidak
dilaksanakan untuk memverifikasi keakuratan catatan, melainkan untuk
memvalidasi efektivitas prosedur. Audit jenis ini merupakan jenis pekerjaan
yang dilakukan oleh analisis system pada tahap analisis dari masa siklus
perancangan system. Sistem yang dipelajari hampir selalu berbentuk virtual dan
bukan fisik, namun tidak selalu melibatkan computer.
Ketika para auditor
internal melaksanakan audit opersional, mereka mencari tiga fitur system dasar:
·
Kecukupan pengendalian.
·
Efisiensi.
·
Kepatuhan dengan kebijakan perusahaan.
3. Audit berkelanjutan
Sama dengan audit
operasional tetapi audit berkelanjutan berlangsung terus menerus. Sebagai
contoh, audit internal dapat secara acak memilih karyawan dan memberikan slip
gaji kepada mereka tanpa menggunakan sistem surat menyurat perusahaan. Prosedur
ini menjaga agar nama dicatatan pembayaran gaji mewakili karyawan sungguhan dan
bukanlah entri fiktif yang dibuat oleh seorang supervisor curang yang ingin
mendapatkan gaji lebih.
4.
Desain
system pengendalian internal.
Dalam audit operasional dan
beriringan, auditor internal mempelajari sistem yang sudah ada. Namun, auditor
tidak harus menunggu hingga sistem implimentasikan untuk memengaruhi sistem
tersebut. Auditor internal selayaknya berpartisipasi secara aktif dalam
perancangan sistem karena dua alasan.
· Biaya untuk memperbaiki kelemahan sistem
meningkat secara dramatis seiring dengan siklus masa hidup sistem.
· Melibatkan para auditor internal dalam
perancangan sistem adalah mereka menawarkan keahlian yang dapat meningkatkan
kualitas sistem tersebut.
Figur. Biaya Memperbaiki
Kesalahan Desain Meningkat Seiring Berlangsungnya Masa Siklus Sistem
c .
Subsistem Audit Internal
Dalam system informasi financial, subsistem
audit internal merupakan salah satu subsistem input. Melibatkan auditor
internal dalam tim perancangan system merupakan suatu langkah yang baik untuk
mendapatkan system informasi yang terkendali dengan baik, dan system tersebut
merupakan langkah yang baik untuk memberikan yang mereka perlukan kepada
manajemen informasi guna mencapai dan mengelola operasional bisnis yang
beretika.
E. MENERAPKAN
ETIKA DALAM TEKNOLOGI INFORMASI
Bantuan dalam bentuk kode etik dan program
edukasi etika yang dapat memberikan fondasi untuk budaya tersebut. Program
edukasi dapat membantu menyusun kredo perusahaan dan meletakkan program etika
pada tempatnya. Kode etik dapat digunakan seperti apa adanya atau disesuaikan
dengan perusahaan tersebut.
a .
Kode Etik
Association for Computing Machinery (ACM)
yang didirikan pada tahun 1947, adalah sebuah organisasi komputer professional
tertua di dunia. ACM telah menyusun kode etik dan perilaku professional
(Code of Ethics and Professional Practice) yang diharapkan diikuti oleh
80.000 anggotanya. Selain itu, Kode Etik dan Praktik Profesional Rekayasa
Peranti Lunak (Software Engineering Code of Ethics and Professional Parctice) dibuat
dengan tujuan agar bertindak sebagai panduan untuk mengajarkan dan
mempraktikkan rekayasa peranti lunak, yaitu penggunaan prinsip-prinsip
perancangan dalam pengembangan peranti lunak.
Kode
Etik dan Perilaku Profesional ACM
Bentuk kode etik ACM yang ada saat ini diadopsi pada
tahun 1992 dan berisikan “keharusan”, yang merupakan pernyataan tanggung jawab
pribadi. Kode ini dibagi lagi menjadi empat bagian. Masing-masing keharusan
ditulis dengan sebuah narasi singkat.
1.
Keharusan Moral Umum. Keharusan
ini berkenaan dengan perilaku moral (member kontribusi kepada masyarakat;
menghindari bahaya; berlaku jujur, dapat dipercaya, dan adil) dan isu-isu yang
pada saat ini mendapatkan perhatian hokum (hak milik, hak cipta, privasi, dan
kerahasiaan).
2.
Tanggung Jawab Profesional yang Lebih
Spesifik. Hal ini berkenaan dengan dimensi-dimensi kinerja professional.
Isu moral seperti berlaku jujur dalam melakukan evaluasi dan menghargai
komitmen dibahas disini. Isu hokum dan tanggung jawab sosial untuk
berkontribusi terhadap pemahaman umum mengenai computer juga dibahas.
3.
Keharusan Kepemimpinan Organisasi. Sebagai
pemimpin, anggota ACM memiliki tanggung jawab untuk mendukung penggunaan sah
sumber daya computer, menstimulasi orang lain di organisasi untuk memenuhi
tanggung jawab sosial, memungkinkan pihak lain di dalam organisasi mendapatkan
manfaat dari computer, serta melindungi kepentingan para pengguna.
4.
Kepatuhan terhadap Kode Etik. Di
sini, anggota ACM harus mengindikasi dukungan untuk kode etik.
Kode ACM membahas lima dimensi utama
pekerjaan yang berkaitan dengan computer - moral, hukum, kinerja professional,
tanggung jawab sosial, dan dukungan internal. Tabel 10.1 mengilustrasikan
bagaimana lima wilayah ini dibahas oleh tiga bagian utama. Meskipun kode ACM
ditujukan untuk pengarahan para anggota ACM, kode ini memberikan panduan yang
baik untuk semua professional computer.
Topik
yang Tercakup dalam Kode Etik dan Perilaku Profesional ACM
|
Perilaku moral
|
Tanggung jawab hukum
|
Kinerja profesional
|
Tanggung jawab social
|
Dukungan internal
|
Keharusan moral umum
|
X
|
X
|
|
|
|
Tanggung jawab professional yang lebih spesifik
|
X
|
X
|
X
|
X
|
|
Keharusaan kepemimpinan organisasi
|
|
X
|
|
|
X
|
b.
Kode Etik dan Praktik Profesional Rekayasa
Peranti Lunak
Kode etik ini mencatat pengaruh penting yang
dapat diterapkan para ahli peranti lunak pada system informasi dan terdiri atas
ekspektasi di delapan hal penting:
1.
Masyarakat
2.
Klien dan atasan
3.
Produk
4.
Penilaian
5.
Manajemen
6.
Profesi
7.
Kolega
8.
Diri Sendiri
Lima dari hal diatas berkaitan dengan
tanggung jawab dimana ahli tersebut menjadi bagian (Masyarakat, Klien dan
Atasan, Manajemen, Profesi dan Kolega). Dua hal (Produk dan Penilaian)
berkaitan dengan kinerja professional, dan satu hal (Diri sendiri) mengacu pada
peningkatan diri sendiri.
Topik
Yang Dicakup Oleh Kode Etik Dan Praktik Profesioanl Rekayasa Peranti Lunak ACM
|
Tanggung jawab terhadap masing-masing pihak
|
Kinerja profesional
|
Perbaikan diri sendiri
|
Masyarakat
|
X
|
|
|
Klien dan atasan
|
X
|
|
|
Produk
|
|
X
|
|
Penilaian
|
|
X
|
|
Manajemen
|
X
|
|
|
Profesi
|
X
|
|
|
Keluarga
|
X
|
|
|
Diri sendiri
|
|
|
X
|
c.
Pendidikan Etika Komputer
Program edukasi formal dalam etika computer
tersedia dari beragam sumber – mata kuliah di perguruan tinggi, program
professional, dan program edukasi swasta.
·
Mata Kuliah di Perguruan Tinggi. Di
awal pendiriannya, ACM merancang suatu model kurikulum computer yang menentukan
berbagai mata kuliah computer yang harus ditawarkan institusi pendidikan.
·
Program Profesional. Asosiasi
Manajemen Amerika (American Management Association) menawarkan program
khusus yang membahas masalah-masalah penting saat ini, seperti etika.
·
Program Edukasi Swasta. LRN*,
Leagal Knowledge Company, menawarkan modul mata kuliah berbasis Web yang
membahas berbagai permasalahan hukum dan etika.
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
Didalam kehidupan sehari-hari, kita diarahkan oleh
banyak pengaruh yang harus kita hadapi. Sebagai warga Negara yang baik dan
memiliki tanggug jawab sosial, kita perlu melakukan moral yang benar,
berperilaku etis, dan mematuhi hukum. Sama halnya seperti pelaksanaan teknologi
informasi walaupun berkecimpung di dunia maya namun perlu mengetahui regulasi
yang ada. Oleh karena itu perlindungan terhadap akses masuk untuk suatu
komputer diperlukan. Untuk menjaga itu semua diperlukanlah sebuah aturan atau
undang-undang yang mengatur mengenai itu. Hal yang dapat ditimbulkan bukan
hanya masalah akses data pribadi secara bebas tapi juga menyangkut kejahatan
komputer dan juga hak paten peranti lunak. Moral adalah keyakinan dan
penilaian secara tradisi tentang baik atau buruknya hal yang dilakukan. Moral
juga merupakan institusi social yang memiliki sejarah dan aturan-aturan
tertentu. Tidak hanya memahami moral saja dalam sistem teknologi informasi,
tetapi kita perlu memahami juga tentang etika dalam teknologi informasi. Etika
adalah kepercayaan, standar, dan teladan yang ditunjukan sebagai paduan untuk
individu dan masyarakat. Selanjutnya kita mulai mempelajari hukum di dalam
teknologi informasi, yang mana mematuhi aturan-aturan yang sudah ditetapkan
oleh pemerintah. Dengan terciptanya moral,
etika, dan hukum dapat memperlancar proses kehidupan yang aman dan sejahtera,
sehingga tidak terjadi pelanggaran dalam hal apapun.
REKOMENDASI MANAJERIAL
1. Sebaiknya
dapat menerapkan moral, etika, hukum dalam suatu penggunaan teknologi informasi
agar tidak terjadi penyalahgunaan teknologi dalam mangakses data
2. Sebaiknya
masyarakat dalam menggunakan komputer itu dengan secara etis dan benar sehingga
dapat menghindari perbuatan yang tidak etis atau perbuatan yang menyimpang dari
hukum
3. Sebaiknya
perusahaan juga harus menerapkan sebuah kode etik didalam lingkungan
organisasinya sehingga organisasi tersebut dapat beretika dengan baik sesuai
yang ditetapkan perusahaan
4. Sebaiknya
perusahaan melakukan program edukasi dalam pendidikan beretika komputer
sehingga dapat menambah pengetahuan organisasi tentang pentingnya tenologi
informasi yang beretika
5. Sebaiknya
perusahaan juga menerapkan budaya etika agar dapat terciptanya seluruh
organisasi dalam berperilku di suatu perusahaan karena etika di dalam
perusahaan sangat diperlukan untuk menghargai rekan-rekan perusahaan dalam
menyampaikan informasi
0 komentar:
Posting Komentar